DP3AP2KB Kota Blitar Perkuat Pemahaman Konvensi Hak Anak bagi Layanan Publik

Administrator 13 Oct 2026 11x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) di berbagai sektor pelayanan publik. Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop KHA yang digelar di Aula DP3AP2KB Kota Blitar selama dua hari, 5-6 Oktober 2026.

Kepala DP3AP2KB Kota Blitar, Mujianto, mengatakan pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan seluruh instansi, baik pemerintah maupun lembaga lainnya, menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam KHA.

Menurutnya, pemahaman mengenai KHA tidak cukup hanya sebatas pengetahuan. Setiap instansi juga harus mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.

"Ketika berbicara Konvensi Hak Anak, mereka tidak hanya sekedar mengetahui, tetapi juga punya tanggung jawab untuk melaksanakan. Ketika instansi sudah melaksanakan, nantinya akan dibuktikan melalui penilaian dan indikator yang ada," ujar Mujianto.

Workshop tahun ini melibatkan peserta dari berbagai sektor, diantaranya yaitu unsur kesehatan, Kementerian Agama, Dishub, kelompok yang berkaitan dengan keluarga seperti Bina Keluarga Balita (BKB) dan Bina Keluarga Remaja (BKR), lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA), hingga Forum Anak.

Mujianto menjelaskan, keterlibatan lintas sektor ini sebagai upaya memperkuat kelembagaan dalam pemenuhan hak anak. Setiap peserta diharapkan memahami posisi dan tanggung jawab masing-masing sesuai bidang tugasnya.

Selama dua hari, peserta mendapatkan materi mengenai hak anak agar peserta mampu memahami bentuk pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anak, mengingat karakteristik pelayanan kepada anak berbeda dengan pelayanan kepada orang dewasa.

"Harapannya teman-teman memahami sesuai bidang tugasnya. Ketika melayani apa pun, kita tidak boleh mengecilkan arti hak anak. Pelayanan kepada anak tentunya memiliki pendekatan yang berbeda dengan orang dewasa," jelasnya.

Selain memperkuat kapasitas instansi, workshop tersebut juga memberikan ruang bagi Forum Anak untuk memahami lebih jauh indikator pemenuhan hak anak. Mujianto berharap, pengetahuan yang diperoleh anggota Forum Anak dapat diterapkan dan diwujudkan dalam lingkungan mereka serta dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor ketika menemukan kondisi yang tidak sesuai dengan pemenuhan hak anak. *Elg/Mel

Berita Populer

Anak Memasuki Akil Baligh, DP3AP2KB Kota ..

by Administrator | 07 Sep 2026

Dorong Perempuan Makin Berdaya, Pemkot Bl..

by Administrator | 24 Aug 2026

20 Kali Turun ke Lapangan, DP3AP2KB Kota ..

by Administrator | 28 Aug 2026

DP3AP2KB Kota Blitar Gandeng KUA Kepanjen..

by Administrator | 22 Sep 2026

Libatkan Musisi Abon Jhon, DP3AP2KB Kota ..

by Administrator | 22 Sep 2026

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Blita..

by Administrator | 28 Aug 2026